Perbaikan TPA Bantargebang Diberi Tenggat Tiga Hari

DPRD Kota Bekasi memberi waktu sampai akhir 2004 atau tiga hari lagi ke pengelola tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang, PT Patriot Bekasi Bangkit (PBB), untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak.

Rabu, 29 Desember 2004

BEKASI -- DPRD Kota Bekasi memberi waktu sampai akhir 2004 atau tiga hari lagi ke pengelola tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang, PT Patriot Bekasi Bangkit (PBB), untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak. Bila dalam inspeksi dadakan masih ditemukan kerusakan yang merugikan pemerintah Bekasi, Dewan akan mengusulkan penggantian pengelola TPA."Kalau dia (PT PBB) melenceng dari perjanjian itu, yah, kita tinjau. Kita juga punya hak untuk memutu...

Berita Lainnya