Setengah Toko Obat di Jakarta Utara Ilegal

Toko obat enggan mengurus izin karena tidak memiliki tenaga medis yang sesuai dengan standar.

Selasa, 28 Desember 2004

JAKARTA -- Sebanyak 79 dari total 158 toko obat di Jakarta Utara tidak memiliki izin. Dari 79 toko obat ilegal itu, 44 di antaranya belum pernah memiliki izin dan 39 lainnya memiliki izin yang sudah kedaluwarsa."Padahal surat izinnya gratis," kata Kepala Suku Dinas Pelayanan Kesehatan Jakarta Utara, dr Hakim M. Siregar, kemarin. Menurut Hakim, suku dinasnya sudah melakukan pembinaan kepada para pemilik toko obat. Para pemilik toko obat itu, kata di...

Berita Lainnya