Ketua DPD: Pengadilan Kasus TPST Bojong Harus Adil

DPR meminta Pengadilan Negeri Cibinong yang mulai menyidangkan 18 terdakwa kasus kerusuhan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bojong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berlaku adil.

Jumat, 24 Desember 2004

BOGOR--DPR meminta Pengadilan Negeri Cibinong yang mulai menyidangkan 18 terdakwa kasus kerusuhan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bojong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berlaku adil. Ginandjar Kartasasmita, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), mengatakan, warga sebenarnya hanya melakukan perlawanan agar daerahnya tidak menjadi tempat sampah."(Selain itu) tidak semua yang ditangkap adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kerusuhan," kata ...

Berita Lainnya