Kepala Desa Minta Masa Jabatan 10 Tahun

Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Tangerang meminta masa jabatan kepala desa dari lima tahun diperpanjang menjadi 10 tahun.

Jumat, 10 Desember 2004

Tangerang -- Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Tangerang meminta masa jabatan kepala desa dari lima tahun diperpanjang menjadi 10 tahun. Menurut mereka, masa lima tahun terlalu singkat bagi seorang pemimpin di tingkat desa dan menjadi ujung tombak pemerintahan tingkat bawah. "Jerih payah kami untuk membangun desa belum terlihat dalam lima tahun, kalau 10 tahun hasilnya sudah tampak," ujar Ketua FKKD Jayusman kemarin. Permintaan perpanja...

Berita Lainnya