DKI Atur Izin Usaha SPBU

Semua SBPU di jalur hijau akan dipindahkan.

Kamis, 9 Desember 2004

Jakarta -- Pemerintah DKI Jakarta akan mengatur izin usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta. Pendirian SPBU di jalur hijau dilarang oleh pemerintah provinsi. Kepala Dinas Pertambangan DKI Jakarta Peni Susanti mengatakan, selama ini ketentuan izin SPBU diurus oleh instansi yang berbeda-beda. Selama ini izin usaha bahan bakar minyak di tingkat retail diberikan oleh Pertamina. Sementara itu, pemerintah daerah hanya memberi izin m...

Berita Lainnya