Warga Bojong Praperadilankan Polisi

Enam anggota kepolisian diduga telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik Polri.

Sabtu, 4 Desember 2004

BOGOR -- Kepala Kepolisian Wilayah, Kepala Polres Bogor, Kepala Polsek Klapanunggal, Kepala Polsek Cileungsi, Komandan Satuan Brimob dipraperadilankan oleh warga Bojong yang dirugikan pada saat terjadi kerusuhan beberapa waktu lalu. Warga menilai, aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom telah melakukan intimidasi dan penangkapan paksa. Sebanyak 33 warga didampingi oleh Tim Advokasi Warga Bojong (TAWG) kemarin mendatangi Pengadilan Nege...

Berita Lainnya