Polda Hentikan Penyidikan Pencemaran Kepulauan Seribu

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) di perairan Laut Jawa pada awal 2004.

Sabtu, 4 Desember 2004

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) di perairan Laut Jawa pada awal 2004. Hal tersebut karena tidak cukup bukti atas proses hukum tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Edmon Ilyas didampingi juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tjiptono menjelaskan...

Berita Lainnya