Dua Polisi Kasus Bojong Diajukan ke Pengadilan

Dua anggota Kepolisian Resort Bogor diajukan ke pengadilan dan enam lainnya dikenai sanksi pelanggaran disiplin atas bentrokan yang terjadi di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bojong, Bogor, pada 22 November lalu.

Kamis, 2 Desember 2004

JAKARTA-Dua anggota Kepolisian Resort Bogor diajukan ke pengadilan dan enam lainnya dikenai sanksi pelanggaran disiplin atas bentrokan yang terjadi di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bojong, Bogor, pada 22 November lalu. Kepala Kepolisian Wilayah Bogor Komisaris Besar Bambang Wasgito mengatakan, sanksi itu adalah keputusan sidang kode etik Kepolisian RI atas delapan anggota kepolisian yang melakukan tindakan berlebihan dalam mengatasi tin...

Berita Lainnya