Pegawai yang Bolos Kerja Akan Mendapat Sanksi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi yang hari ini "lupa" masuk kerja.

Senin, 22 November 2004

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi yang hari ini "lupa" masuk kerja. Wali Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melontarkan ancaman serupa.Pengamatan Tempo menunjukkan, potensi untuk membolos atau terlambat masuk kerja di hari pertama Lebaran masih besar. Sebagian pemudik yang kembali ke Jakarta mungkin datang terlambat karena, hingga berita ini diturunkan, ekor ge...

Berita Lainnya