Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kecelakaan di Jagorawi

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kemarin menetapkan tiga tersangka kasus kecelakaan di jalan tol Jagorawi dekat pintu Cibubur.

Jumat, 19 November 2004

JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kemarin menetapkan tiga tersangka kasus kecelakaan di jalan tol Jagorawi dekat pintu Cibubur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tjiptono mengatakan, ketiga tersangka itu adalah Hidayat, Wongso, dan Irwan.Hidayat, 50 tahun, sopir pikap yang membawa buah-buahan meninggal di lokasi kejadian, Rabu lalu. Wongso, sopir Kijang merah yang menabrak angkutan kota (angkot), dan Irwan,...

Berita Lainnya