Sengketa Tanah Ciledug Dibawa ke Pengadilan

Senin, 11 Juni 2007

TANGERANG -- Sengketa tanah di atas lahan seluas 1,6 hektare antara warga Kampung Parung Serab, Sudimara Selatan, Ciledug, dan Tubagus Alwani berujung di meja hijau. "Kami menganggap sebagai pemilik resmi tanah ini, makanya kami bawa ke pengadilan," ujar koordinator warga, Firdaus Tasya, kepada Tempo kemarin. Menurut dia, kasus ini telah dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Mei lalu. "Tanggal 21 Juni sidang akan dimulai," ...

Berita Lainnya