Pemerintah Jakarta Didesak Perbaiki Aturan Gedung

Aturan lama dinilai kurang terperinci. Sanksinya pun tak jelas.

Senin, 21 Mei 2007

JAKARTA -- Sejumlah kalangan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki peraturan daerah tentang pembangunan gedung umum. Desakan itu berkaitan dengan sering terjadinya kecelakaan di gedung pusat kegiatan warga Ibu Kota. Setelah jatuhnya Honda Jazz dari lantai 6 ITC Permata Hijau, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah DKI Jakarta segera mengkaji ulang peraturan pembangunan gedung, termasuk peraturan teknis lahan ...

Berita Lainnya