Mayoritas Bangunan di Jakarta Tak Layak

"Tak mungkin kami menutupnya, paling diberi label tak layak huni."

Senin, 14 Mei 2007

JAKARTA -- Sebagian besar bangunan bukan rumah di Jakarta belum memenuhi standar kelayakan menggunakan bangunan (KMB). Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI menyatakan, dari sekitar 35 ribu bangunan pertokoan dan perkantoran, hanya 1.897 yang memenuhi standar. "Jauh dari memadai," kata Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Hari Sasongko akhir pekan lalu. Menurut Hari, persyaratan KMB baru dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2001. Karena...

Berita Lainnya