Jakarta Akan Hapus Utang Pengembang Rp 200 Miliar

Real Estate Indonesia menyambut baik rencana itu.

Selasa, 24 April 2007

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI akan memutihkan utang pengembang senilai Rp 200 miliar. Utang itu merupakan tunggakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang yang lebih dari lima tahun.

"Sudah sulit menagihnya. Padahal tagihan itu masih tercatat dalam neraca daerah," kata Nakoem A.R., anggota Komisi C (Keuangan) DPRD DKI Jakarta, di Jakarta kemarin.

Menurut dia, DPRD dan p

...

Berita Lainnya