650 Gram Sabu-sabu Lolos Deteksi Sinar-X

Kamis, 12 April 2007

TANGERANG -- Kepala Unit II Narkotika Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Siswandi mengatakan lolosnya 650 gram sabu-sabu senilai Rp 650 juta dari Bandar Udara Soekarno-Hatta pada 12 Maret lalu karena sinar-X di sana tidak mampu mendeteksi barang haram tersebut.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi di terminal keberangkatan maskapai penerbangan Adam Air, Bandara Soekarno-Hatta, kemarin. Sabu-sabu itu ditaruh di dalam koper pakaian yang dib

...

Berita Lainnya