Tahanan Narkoba Akan Dipindahkan

Kamis, 5 April 2007

TANGERANG -- Badan Narkotik Nasional (BNN) serta Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana memindahkan narapidana narkoba ke lembaga pemasyarakatan khusus di Nusakambangan pada pertengahan 2007.

"Narapidana yang dipindahkan adalah yang memiliki hukuman di atas lima tahun dan napi yang terlibat sindikat perdagangan narkoba," kata Dik Dik Kusnadi, Kepala Subbagian Humas BNN, setelah memberikan advokasi kepada petugas dan narapidana di LP Anak

...

Berita Lainnya