FPI Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 5 April 2007

JAKARTA -- Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) melaporkan Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kami laporkan Ketua FPI (Habib Rizieq) dan LPI (Habib Muhammad Asagaf)," kata Roder Nababan, anggota Tim Advokasi dan Hukum Papernas, setelah melapor ke polisi kemarin.

Kedua organisasi itu, disebutkan dalam laporan polisi nomor 1426/K/IV/2007/SPK, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan,

...

Berita Lainnya