106 Toko Obat di Pramuka Tidak Memiliki Izin

Rabu, 4 April 2007

JAKARTA -- Kepala Subdinas Pelayanan Kesehatan Jakarta Timur Estianti, Msc, menyatakan, dari 209 toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, 106 di antaranya tidak memiliki izin.

"Seharusnya toko obat yang tak berizin disita dan ditutup," kata Kepala Seksi Subdinas Pelayanan Kesehatan Farmasi Makanan dan Minuman Jakarta Timur Fatia kemarin.

Menurut dia, yang berwenang menutup toko itu adalah suku dinas pelayanan dan kesehatan. Sebelum dilakukan penu

...

Berita Lainnya