Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk

Rabu, 4 April 2007

JAKARTA -- Polisi menangkap dua orang pengedar sabu-sabu di Jalan Madrasah I Nomor 39, Rawa Buaya, Jakarta Barat, dua hari lalu. Dari tangan tersangka disita 188 gram sabu-sabu.

Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendra Joni mengatakan Hendrik alias Afui, 46 tahun, dan Tan Po Sun alias Asun, 37 tahun, ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli.

"Kami memesan 2 ons sabu-sabu senil

...

Berita Lainnya