Bea-Cukai Musnahkan Rokok Palsu
Negara berpotensi rugi Rp 4 miliar.
Kamis, 29 Maret 2007
JAKARTA -- Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, memusnahkan 949 kardus karton berisi 12.408 ton rokok bodong. Rokok-rokok yang merupakan barang bukti tindak pemalsuan pita cukai dan merek sebuah perusahaan impor senilai Rp 4 miliar itu dimusnahkan di kawasan Pantai Mutiara, Kamal, Jakarta Utara, kemarin.
Pemusnahan rokok tersebut dilakukan setelah genap setahun barang bukti itu terbengkalai di kantor Kepabeanan Tanjung Priok. Rokok
...