Bea-Cukai Musnahkan Rokok Palsu

Negara berpotensi rugi Rp 4 miliar.

Kamis, 29 Maret 2007

JAKARTA -- Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, memusnahkan 949 kardus karton berisi 12.408 ton rokok bodong. Rokok-rokok yang merupakan barang bukti tindak pemalsuan pita cukai dan merek sebuah perusahaan impor senilai Rp 4 miliar itu dimusnahkan di kawasan Pantai Mutiara, Kamal, Jakarta Utara, kemarin.

Pemusnahan rokok tersebut dilakukan setelah genap setahun barang bukti itu terbengkalai di kantor Kepabeanan Tanjung Priok. Rokok

...

Berita Lainnya