Pelaku Judi Cyber Ditangkap

Kamis, 29 Maret 2007

JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu mengemukakan polisi menangkap lima orang pelaku perjudian jenis bola tangkas di dunia cyber via Internet.

Perjudian itu digerebek pada 21 Maret lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah toko di Jalan Kali Malang, Bekasi. Tiga pemain, seorang pemilik, dan seorang kasir di lokasi itu ditangkap. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyit

...

Berita Lainnya