Pangkalan Alat Berat Liar Disegel

Rabu, 28 Maret 2007

TANGERANG -- Sedikitnya lima pangkalan alat berat di sepanjang Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, disegel oleh Dinas Keamanan dan Ketertiban Kota Tangerang kemarin, karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

"Pangkalan alat berat itu tidak memiliki izin atau liar," kata Kepala Seksi Perizinan pada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Kota Tangerang Hendra kemarin.

Temuan pangkalan alat berat liar itu dipe

...

Berita Lainnya