Bea-Cukai Sita 600 Monitor Komputer

Selasa, 27 Maret 2007

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita 20 peti kemas berisi sekitar 600 monitor komputer di terminal peti kemas Koja, Jakarta Utara, kemarin. Barang tersebut merupakan bukti tindak pemalsuan dokumen reekspor barang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengemukakan penyitaan yang dilakukan aparat Bea-Cukai didasarkan atas adanya pemalsuan dokumen ekspor dan penyalahgunaan kemudahan yang diberikan negara.

Dalam dokumen bara

...

Berita Lainnya