150 Ribu Orang Warga Ilegal

Kamis, 15 Maret 2007

JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara Saiman mengestimasi ada sekitar 150 ribu warga di wilayah Jakarta Utara yang tidak memiliki kartu tanda penduduk.

Mereka tidak bisa dicatat dalam daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada Agustus mendatang. "Dalam ketentuan, yang bisa memilih adalah penduduk," ujarnya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, mereka banyak yang tinggal di wilayah yang tidak terda

...

Berita Lainnya