15,9 Hektare Lahan Belum Dibebaskan

Rabu, 14 Maret 2007

JAKARTA -- Pembangunan rumah susun Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terhambat masalah pembebasan tanah. Masih ada 15,9 hektare tanah di sana yang belum dibebaskan. Tanah yang belum dibebaskan itu terletak di RT 6 dan 7 yang berlokasi di RW 7, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara.

Menurut Ahmadi, Ketua RT 06, nilai jual obyek pajak (NJOP) kawasan itu berkisar Rp 285-325 ribu per meter persegi. "Warga mau pindah, asal ganti rugi sesuai NJO

...

Berita Lainnya