Diduga Membunuh, Tiga Remaja Ditangkap

Selasa, 13 Maret 2007

JAKARTA - Kepolisian Sektor Tanjung Priok menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis belia berusia 15 tahun--sebut saja namanya Mawar--Minggu malam lalu. Ketiga tersangka yang juga masih remaja itu adalah He, 15 tahun, Gu (15), serta Ad (14).

Menurut Chandra Akbar, 17 tahun, kakak korban, Mawar dan temannya, Indri, 14 tahun, pamit pergi mengunjungi rekan mereka Sabtu lalu. Ketika pulang, keduany

...

Berita Lainnya