133 Unit Transjakarta Terganjal Pajak

"Tidak ada masalah dengan Bea-Cukai, semuanya lancar."

Selasa, 6 Maret 2007

JAKARTA - Sebanyak 113 unit bus Transjakarta yang sudah selesai karoserinya tidak bisa beroperasi karena terganjal pajak barang mewah. "Karena itu, hingga saat ini, busway itu belum mendapat STNK dari Polda Metro Jaya," kata Herry Rotty, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, kemarin.

Menurut dia, ke-113 unit bus itu belum mendapatkan dokumen harmonisasi sistem internasional (HS) dari Bea-Cukai. Akibatnya, pengusaha pengimpor 113 u

...

Berita Lainnya