Loket STNK Korban Banjir Masih Sepi

Selasa, 13 Februari 2007

JAKARTA - Loket khusus pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk korban banjir di Kepolisian Daerah Metro Jaya masih sepi. Biaya pengurusan STNK sepeda motor Rp 25 ribu dan mobil Rp 50 ribu.

"Hari ini baru tiga orang yang datang mengurus STNK," kata Ajun Inspektur Dua Hermanto, petugas di loket pelayanan STNK, yang berada di lantai satu gedung Kantor Bersama Samsat Polda Metro Jaya, kemarin. Loket

...

Berita Lainnya