Jaringan Pengedar Uang Palsu Digulung

Selasa, 30 Januari 2007

JAKARTA - Aparat Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat, menggulung jaringan pengedar uang palsu. Enam pelaku diciduk di tempat berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 37,8 juta.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu tampak sangat mirip dengan aslinya. "Hanya lebih licin dan nomor serinya sama," kata Kepala Polsek Menteng Komisaris Iskandar di kantornya kemarin.

Jej

...

Berita Lainnya