Bekas Pejabat Jakarta Dilaporkan Menipu Rp 204 Juta.

Selasa, 16 Januari 2007

JAKARTA - Seorang bidan, Benedicta Winartiningsih, 53 tahun, melaporkan ET, 45 tahun, bekas Kepala Subbagian Perlengkapan di Pemerintah Kota Madya Jakarta Utara, ke Kepolisian Resor Jakarta Utara. Mantan pejabat itu diduga telah menipu Rp 204 juta karena menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil tapi tak kunjung terwujud.

Benedicta, warga Pamulang, Tangerang, mengaku bertemu dengan ET sekitar setahun lalu. Saat itu putranya yang baru lul

...

Berita Lainnya