Vincent Menyerahkan Diri ke Polda

Polisi mengaku menangkap Vincent.

Selasa, 12 Desember 2006

JAKARTA - Vincent Amin Sutanto, tersangka kasus pencucian uang US$ 3,1 juta atau setara dengan Rp 30 miliar milik PT Asian Agri Abadi Oils & Fats, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin pukul 17.30 WIB. "Saya yang antar dia ke Polda," kata Mikael Marut, pengacara Vincent.

Menurut dia, alasan Vincent menyerahkan diri adalah ingin membantu proses penyidikan polisi. Dia datang ke Polda atas inisiatif sendiri. "Kalau selama ini dia se

...

Berita Lainnya