Penahanan Tersangka Diperpanjang

Penyidikan belum selesai.

Selasa, 28 November 2006

JAKARTA - Masa penahanan mantan pemimpin proyek double-double track atau rel empat jalur Departemen Perhubungan, Yoyo Sulaiman, dan bendahara proyek Iskandar Rosyid diperpanjang selama 40 hari di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan perpanjangan masa penahanan itu karena penyidikan belum selesai. "Penahanan tersebut demi kepentingan penyidikan Kejati (kejaksaan tinggi)," katanya di

...

Berita Lainnya