Pemilik Pabrik Divonis Hukuman Mati
Terdakwa lainnya diputus hukuman beragam.
Selasa, 7 November 2006
TANGERANG -- Pengadilan Negeri Tangerang memvonis mati Beny Sudrajad alias Tandi Winardi alias Beny Oei, 53 tahun, dan Iming Santoso alias Budi Cipto, 45 tahun, kemarin. Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara kepemilikan PT Sumaco Jaya Abadi, pabrik sabu-sabu di Jalan Raya Rangkasbitung Km 17, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Cikande, Serang.Saat ketua majelis hakim Zaid Umar Bobsaid membacakan vonis, kedua terdakwa tampak tenang berdiri. Beg...