Polisi Tawarkan Uang Diam

Selasa, 3 Oktober 2006

JAKARTA - Kasus pemerasan terhadap tiga anggota kepolisian dengan terdakwa Muhammad Hafiez kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin. Seorang saksi, dokter Abdul Mun'im Idries, ahli forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mengaku uang Rp 30 juta yang diberikan kepada keluarga Hafiez ditawarkan oleh polisi sebagai uang diam.

Mun'im mengemukakan dia tidak mendengar ada ucapan permintaan uang dari terdakwa. Memang, dia mel

...

Berita Lainnya