Hadiah Rumah dan Kapal dari Ah Kwang

Senin, 11 September 2006

TANGERANG -- Bagi rekan bisnisnya, Ah Kwang, 42 tahun, seperti "dewa penolong". Tersangka kepemilikan sabu-sabu 955 kilogram ini rela menghadiahkan sebuah rumah, tambak udang, dan tiga kapal kepada Amir Hamzah.Ketika ditemui di Pulau Untung Jawa, minggu lalu, pria berusia 60 tahun ini dengan fasih bercerita soal 17 tahun hubungannya dengan Ah Kwang, pemilik PT Sang Putra Wimasjaya. "Dia (Ah Kwang) rekan bisnis sekaligus teman dekat saya," kata ayah e...

Berita Lainnya