Pegawai Desa Jadi Buron Korupsi Bantuan

Selasa, 8 Agustus 2006

TANGERANG - Tiga pegawai Kantor Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi tersangka kasus penyelewengan dana bantuan langsung tunai kompensasi bahan bakar minyak triwulan ketiga. Dana itu merupakan hak 151 warga Desa Tapos.

Tiga pegawai itu adalah Sukardi, Aden, dan Hendi. "Ketiganya sudah kabur dan kini dalam kejaran kepolisian," ujar Kepala Kepolisian Sektor Tigaraksa Ajun Komisaris Wagimin kepada wartawan kemarin.

Wagimin menj

...

Berita Lainnya