PLN Minta Bantuan Hukum Kejaksaan

Selasa, 27 Juni 2006

TANGERANG - PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Tangerang di bidang hukum. Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum berupa penerangan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan pelayanan hukum.

"Juga tindakan hukum lainnya di dalam ataupun luar pengadilan terhadap permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PLN Distribusi Jakarta Raya dan

...

Berita Lainnya