Polisi Ringkus Bandar Ganja

Selasa, 25 April 2006

JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Timur meringkus Jafar Erang alias Daeng, 56 tahun, bandar ganja yang menjadi target operasi polisi. Dia ditangkap di Jalan Tipar, Cakung Barat, Jakarta Timur, Minggu malam lalu. Dari tersangka polisi menyita 7 kilogram ganja kering senilai Rp 14 juta.

Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Gembong Yudha mengatakan Jafar adalah anggota sindikat bandar ganja yang dipimpin A

...

Berita Lainnya