4.000 Petugas Amankan Kawasan Bebas Rokok

Pelanggar akan diberi semacam surat tilang.

Rabu, 5 April 2006

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan 4.000 petugas untuk mengamankan kawasan dilarang merokok di lima wilayah. Penanggung jawab di lapangan adalah wali kota masing-masing. "Nanti (wali kota) akan memimpin langsung penindakan-penindakan sesuai dengan perda," kata Kepala Dinas Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Harijanto Badjoeri di Jakarta kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengenda

...

Berita Lainnya