Tommy Masuk Ruang Tahanan Narkotik

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terpidana 10 tahun penjara, dipindahkan dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotik, Cipinang, Jakarta.

Rabu, 5 April 2006

JAKARTA -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terpidana 10 tahun penjara, dipindahkan dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotik, Cipinang, Jakarta.

"Pemindahan Tommy karena alasan perawatan kesehatan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Winahyo kemarin.

Menurut dia, tujuan pemindahan ini agar pengobatan Tommy lebih efektif. "Dokter di Cilacap kekurangan perala

...

Berita Lainnya