Polisi Ringkus Penipu Melalui Telepon

Selasa, 4 April 2006

JAKARTA - Satuan Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap lima pelaku penipuan pada 22 Maret lalu. Kelima orang itu melakukan penipuan melalui telepon dan tindak pidana pencucian uang. "Ini modus baru karena biasanya kan memakai pesan pendek. Kelima pelaku itu kami tangkap di kontrakannya di Kalimalang, Jakarta Timur," kata Kepala Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aries Syar

...

Berita Lainnya