Penyelundup Motor Buron

Selasa, 28 Maret 2006

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan SP, pengusaha importir, sebagai penyelundup sembilan motor gede, 2.500 buah kristal Bohemia, dan alat elektronik. "Negara dirugikan pendapatan pajaknya Rp 1 miliar," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sigit Sudarmanto kemarin.

Total nilai penyelundupan Rp 7 miliar. Dengan dokumen palsu, yang dibayar hanya Rp 190 juta. Selain itu, seperti telah diberitakan se

...

Berita Lainnya