Dua Penyelundup Telepon Seluler Ditahan

Selasa, 14 Maret 2006

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan dua kontainer telepon seluler. Kedua tersangka itu berinisial Jf dan F. "Dugaannya karena memalsukan data invoice," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Sigit Sudarmanato kemarin.

Menurut Sigit, dalam invoice pengiriman barang tertulis semuanya telepon seluler dengan merek Nokia dari berbagai tipe. Dua truk kontainer berisi ponsel i

...

Berita Lainnya