Pengusaha Properti Dirampok, Kerugian Rp 100 Juta

Pelaku menolak ketika ditawari mobil dan sepeda motor.

Selasa, 14 Maret 2006

JAKARTA - Dua kasus perampokan disertai penyekapan pada korbannya terjadi dini hari kemarin. Sebelum membawa kabur harta benda milik korban, pelaku menyekap korbannya di kamar. Kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 juta.

Peristiwa pertama terjadi pada pukul 03.30 WIB. Komplotan penjahat yang terdiri atas lima orang menyatroni rumah Abdul Rosyd di Jalan Haji Amsar, Kelurahan Rempoa, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka masuk ke rumah korban dengan

...

Berita Lainnya