Tanah JORR Diklaim Tiga Pihak

Selasa, 14 Maret 2006

JAKARTA - Tanah yang digunakan untuk proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) diklaim oleh tiga pihak, yaitu TNI Angkatan Darat, penggarap, dan ahli waris. "Semua penggarap di bekas lahan JORR sudah dibayar, sedangkan tanah sengketa masih dipersoalkan," kata Tugiman, Kepala Badan Pertanahan.

Pernyataan itu diungkapkan Tugiman dalam sidang lanjutan kasus korupsi senilai Rp 73,4 miliar dalam proyek Jakarta Outer Ring Road dengan terdakwa Daud Jatmiko, m

...

Berita Lainnya