Polisi Sita Sabu-sabu Senilai Rp 250 Miliar

Ini jaringan narkoba Hong Kong.

Jumat, 3 Februari 2006

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menyita 200 kilogram narkotik dan sabu-sabu di Apartemen Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, kemarin dini hari. "Nilainya sekitar Rp 250 miliar," kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Firman Gani di Jakarta kemarin. Ini jaringan narkoba Hong Kong.

Selain itu, polisi menangkap dua bandar sabu-sabu asal Cina, Liang Qian Jun, 38 tahun, dan Ou Yong Qiang, 39 tahun. Pe

...

Berita Lainnya