Warga Hong Kong Pemasok Ekstasi Rp 5,7 Miliar Diburu

Mereka adalah Pony Tjandra, Hary alias A Hoi, dan Liem Marita alias A Ling.

Rabu, 1 Februari 2006

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memburu seorang pria bernama Wong dari Hong Kong yang diduga sebagai pemasok 57 ribu butir ekstasi senilai Rp 5,7 miliar.

Perburuan itu bermula dari tertangkapnya tiga orang tersangka distributor ekstasi di Apartemen Artha Gading Square, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu. Mereka adalah Pony Tjandra, Hary alias A Hoi, dan Liem Marita alias A Ling. "Salah satu tersangka mengaku mendapat pasokan dar

...

Berita Lainnya