Polisi Bekuk Bandar Ganja

Kamis, 19 Januari 2006

DEPOK - Aparat Kepolisian Resor Depok menyita 9 kilogram ganja dari dua bandar dan satu kurir barang haram tersebut. "Kami melakukan penangkapan kemarin (Selasa)," kata Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Ajun Komisaris Suharto kemarin. Ketiganya adalah Nurhayati, 30 tahun, Julkaedi, dan Sarwan.

Saat ini mereka menjadi tahanan Kepolisian Resor Depok. "Kami masih menelusuri dari mana asal barang haram tersebut dan wilayah peredarannya," ujar Suhart

...

Berita Lainnya