Penipu Bisnis Fiktif Ditangkap

Kamis, 5 Januari 2006

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Pepi, 40 tahun, yang diduga melakukan penipuan melalui bisnis multilevel marketing (MLM) produk voucher pulsa telepon seluler.

Dari puluhan korbannya Pepi telah meraup Rp 70 miliar. "(Pepi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Ajun Komisaris Besar Tomsi Tohir di Jakarta kemarin.

Perempuan berkulit putih yang sudah menjadi tahanan polisi sejak minggu lalu itu ditangkap di rumah ko

...

Berita Lainnya