Ayah Jadi Tersangka Membakar Anak

Selasa, 3 Januari 2006

TANGERANG - Polisi menetapkan Rudi alias Buyung, 32 tahun, sebagai tersangka utama peristiwa pembakaran dua anak kandungnya, Indah, 3 tahun, dan Muhammad Lintar Saputra, 11 bulan, yang berlangsung pada Minggu (1/1) pagi.

"Tersangka kini ditahan di Polsek Serpong," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Polisi Adex Yudiswan kemarin.

Pedagang sayur itu diduga ingin membakar hidup-hidup anak dan ist

...

Berita Lainnya